wherearewegoing.net – PT Freeport Indonesia (PTFI) berada pada fase akhir dari proses negosiasi perpanjangan kontrak yang akan memungkinkan perusahaan untuk melanjutkan operasi penambangan hingga tahun 2061. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa tahapan finalisasi kontrak hanya menunggu penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah yang bersangkutan.
Keputusan Berbasis Kepemilikan Mayoritas dan Proyeksi Produksi
Dalam keterangannya, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keputusan untuk memperpanjang kontrak didorong oleh pemilik saham mayoritas, yaitu pemerintah Indonesia, dan proyeksi bahwa Freeport akan mencapai puncak produksi pada tahun 2035 dengan metode penambangan bawah tanah. Beliau menekankan bahwa untuk mempersiapkan puncak produksi tersebut, diperlukan langkah-langkah eksplorasi yang memakan waktu antara 10 hingga 15 tahun.
Konsekuensi dari Penundaan Perpanjangan Kontrak
Tanpa adanya perpanjangan kontrak yang proaktif, operasi Freeport berisiko berhenti pada tahun 2040, yang akan mendatangkan kerugian ekonomi. Oleh karena itu, perpanjangan kontrak saat ini menjadi kritikal untuk menjamin kelanjutan eksplorasi dan produksi mineral di masa depan.
Manfaat Opsi Penambahan Saham untuk Indonesia
Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa perpanjangan kontrak ini menawarkan opsi penambahan saham hingga 10% bagi Indonesia, sebuah kesempatan yang dianggap menguntungkan bagi negara, mengingat harga pembelian yang sangat kompetitif.
Progres Investasi Freeport dalam Pembangunan Smelter di Gresik
Menteri Investasi juga menyoroti proyek investasi besar Freeport untuk pembangunan smelter di Gresik, dengan alokasi dana mencapai US$ 3,1 miliar atau sekitar Rp 48 triliun. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan akan memfasilitasi pengolahan konsentrat tembaga di dalam negeri dan menghasilkan produk turunan yang bernilai tinggi, seperti emas, lithium, dan katoda, yang semuanya akan berkontribusi pada peningkatan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia.
Perpanjangan kontrak operasi PT Freeport Indonesia menandai tahap penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan sektoral dalam industri pertambangan nasional. Dengan kepemilikan mayoritas saham dan proyeksi puncak produksi yang akan datang, pemerintah Indonesia bergerak untuk mengamankan masa depan industri mineral dan memperkuat kapasitas pengolahan dalam negeri melalui investasi strategis dalam pembangunan smelter. Kesepakatan ini diperkirakan akan menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang yang signifikan, dengan meningkatkan nilai tambah serta keberlanjutan industri pertambangan dan mineral di Indonesia.