wherearewegoing.net – Dalam upaya meningkatkan penggunaan produk dan layanan domestik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah menetapkan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60% sebagai prasyarat dalam kesepakatan ekspor listrik ke Singapura. Kebijakan ini direspon terhadap inisiatif Singapura yang berencana untuk mengimpor listrik hingga 2 Gigawatt dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berada di Indonesia.
Pernyataan Resmi dari Direktorat Jenderal EBTKE
Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, memaparkan bahwa diskusi mengenai mekanisme penjualan listrik yang dihasilkan dari sumber energi baru terbarukan masih berlangsung. Dalam keterangan resminya, beliau menegaskan bahwa syarat TKDN 60% harus dipenuhi oleh peralatan yang digunakan dalam proses produksi listrik yang akan diekspor.
Strategi Lokasi PLTS dan Pengaruhnya Terhadap Ekonomi Lokal
Proyek ekspor listrik ini akan melibatkan beberapa lokasi PLTS di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera dan Batam. Kebijakan TKDN yang diterapkan diharapkan akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal, dengan memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan kapasitas produksi dan berpartisipasi dalam proyek skala internasional.
Prioritas Pasokan Listrik Domestik dan Peluang Ekspor Berkelanjutan
Pemerintah Indonesia juga meninjau prospek ekspor kedua dengan kapasitas yang lebih besar, yaitu 3,3 Gigawatt. Meskipun demikian, Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan listrik domestik merupakan prioritas utama sebelum mempertimbangkan ekspor listrik tahap berikutnya.
Kementerian ESDM Indonesia telah mengumumkan persyaratan TKDN sebesar 60% dalam kontrak ekspor listrik ke Singapura, dengan tujuan untuk mendukung industri dalam negeri. Direktorat Jenderal EBTKE menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan ini dalam proses produksi listrik terbarukan. Penyediaan listrik untuk ekspor akan melibatkan PLTS di Sumatera dan Batam, sementara kebijakan ekspor lebih lanjut akan dipertimbangkan dengan memprioritaskan kebutuhan domestik.